SULTRALINE.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra untuk Pemilu 2024.
Masa pendaftaran berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Di hari pertama pendaftaran baru satu bakal calon Anggota DPD RI Dapil Sultra memasukkan pengajuan syarat yakni Almaghfirah Sapri yang diterima KPU sekitar pukul 10.05 Wita, Senin 1 Mei 2023.
Dari 25 bakal calon yang sudah dinyatakan Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Pemilih, Almaghfirah Sapri merupakan salah satu balon termuda DPD RI yakni kelahiran tahun 2001 atau saat ini berusia 21 tahun.
Usai memasukan syarat, Almaghfirah Sapri mengatakan sengaja memasukkan lebih awal yang juga bertepatan dengan hari buruh.
Anak dari pasangan Agusalim Sapri dan Wa Ode Ihsana Nuralila Ilahi ini memantapkan diri terjun dunia politik dengan dukungan seorang ayah yang juga merupakan seorang politisi.
Menurut Perempuan yang akrab disapa Alma ini, sebagai generasi milenial di momen hari buruh menjadikan dirinya bisa mengangkat kaum buruh.
“Alhamdulillah persyaratan kami telah masukkan, semoga dimomen yang baik ini bertepatan hari buruh menjadi semangat saya untuk mengangkat hak-hak kaum buruh, jika masyarakat Sultra memberikan amanah kepada saya duduk di DPD RI,” katanya.
Walaupun usia terbilang muda, tapi Alma bilang, bisa berbuat banyak di parlemen, terlebih lagi katanya ia selalu belajar dan selalu dimentori kedua orang tua yang begitu hebat dan selalu mendukung langkahnya.
“Saya selalu mendapatkan bimbingan dan masukan kedua orang tua, ditambah lagi keluarga-keluarga, sahabat-sahabat juga sangat mendukung saya maju.
sehingga ini yang membuat semakin semangat berbuat banyak untuk daerah,” kata Alumni Fakultas Hukum UHO ini.
Editor: Irdwan Jeko



































