SULTRALINE.ID, KENDARI – Satu unit mobil jenis Honda Mobilio dengan plat DT 1902 IE yang terparkir di jalan Brigjen M. Yoenoes Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, terbakar pada Kamis dinihari sekitar pukul 04.01 Wita, 2 Maret 2023.
Diketahui pemilik mobil bernama Ronny (60) seorang wiraswasta. “Atas kejadian tersebut piket dan unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari serta Polsek Baruga mendatangi TKP dan langsung mengamankan TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi kepada awak media.
Fitrayadi menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi Ld. Abd. Jabar (30) seorang securiti bahwa sebelum nya mendengar suara bunyi ledakan kecil dan menyusul ledakan yang lebih besar kemudian melihat kearah sumber ledakan dan melihat dari arah bawah mobil sudah terbakar.
“Kemudian saksi Ld. Abd. Jabar berupaya memadamkan api dengan meminta bantuan orang lewat namun tidak bisa dipadamkn dan beberapa saat kemudian 1 unit mobil damkar datang dan memadamkan nyala api tersebut,” terangnya.
Saksi lainnya Dona Yosa (37) yang tak lain anak korban juga mendengar suara bunyi atap seng dari arah depan selanjutnya membuka gorden dan melihat nyala api.
“Kemudian saksi Dona Yosa turun dari Lantai 2 Rumah Ruko dan membuka Pintu Rumah Ruko melihat mobil milik ayahnya sudah terbakar dengan api yang sudah besar,” ujar Fitrayadi.
Ia menambahkan, akibat peristiwa tersebut korban ditaksir mengalami kerugian materil sekitar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan adapun barang-barang yang terbakar adalah 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio DT 1902 IE,” tutup pemilik 3 balok dipundaknya ini.
Editor: Irdwan Jeko



































