SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Dalam rangka fasilitasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Muna Barat ( Mubar ) Sulawesi Tenggara, mengadakan pertemuan yang melibatkan KPU, dan unsur Pemerintah.
Pertemuan ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah Mubar , dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa pemilu.
Pimpinan Bawaslu Muna Barat L M Yasri, SP. ( Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ), mengatakan tahapan pemilu saat ini sedang berjalan. Olehnya itu Bawaslu Mubar sudah membentuk tim verifikasi.
“Untuk pemilu 2024, Bawaslu Muna Barat sudah membentuk tim verifikasi yang akan mengawasi proses tahapan pemilu. Dimana saat ini sedang berlangsung verifikasi partai politik. ” Kata Yasri saat membuka pertemuan di kantor Bawaslu Muna Barat Selasa ( 06/12/2022).
Kemudian La Ode Irwan Baano SE ( yang mewakili KPU Muna Barat ), menguraikan dalam verifikasi politik saat ini yang di lakukan oleh KPU, menitik beratkan pada tahapan administrasi, dan tahapan faktual.
“Untuk tahapan verifikasi ada 2 yakini
1 tahapan verifikasi administrasi yakni pengurus partai politik Anggota partai politik. Sedangkan 2 verifikasi faktual yakini Kepengurusan Keanggotaan”. Urainya.
Sementara itu, Hanze, SPD MM ( Kepala Kesbangpol Muna Barat ) menjelaskan , bahwa Sengketa pemilu yang menjadi tugas yang harus di selesaikan. Jadi pemerintah selalu membuka ruang dan membuka diri untuk berkoordinasi tentang penyelesaian sengketa.
“Panwas itu gudangnya masalah, jadi yang harus dilakukan adalah bagaimana kita mencegah dan bahkan menyatakan masalah. Kami atas nama pemerintah mempunyai fisi menyukseskan pemilu 2024 olehnya itu mari kita berusaha semaksimal mungkin ketika ada sengketa di suatu tingkatan kita selesaikan di tingkat tersebut juga, ” bebernya.
Laporan: L M Abduh



































