SULTRALINE.ID, KENDARI – Memilukan pemandangan di ruang publik tentang maraknya anak yang menjadikan ruangan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagai tempat beristirahat di malam hari hingga membuat orang iba melihatnya di Kota Kendari kendari, Minggu (6/11/2022) malam.
Tontonan seperti ini menjadi tontonan warga kota kendari di malam hari di beberapa ruangan Anjungan tunai mandiri (ATM) yang ada di kota kendari.
Terlihat seorang anak yang
sedang tertidur pulas di depan mesin ATM. Suasana miris itu berada di jalan Sao sao perempatan kompleks pasar Buah kendari. Pemandangan ini justru terjadi setiap malamnya di area dalam dan luar ruangan ATM.
Akbar (37) nasabah yang baru saja melakukan transaksi menuturkan bahwa hal ini sudah sering ia lihat di setiap malamnya di tempat ini. “Tapi kita sangat menyayangkan pihak pengelola mesin ATM dan pemerintah seakan menutup mata dengan kejadian seperti ini. Harusnya kan mereka hadir menangani hal seperti ini,apa lagi ini kan anak,yang perlu mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan pihak bank sebagai pemilik mesin ATM, harus ada langkah antisipasi dari pemerintah dan pihak bank untuk mengakhiri semua ini,” tuturnya.

Sementara itu, Pemerhati anak
Muhammad Atman Mappa mengungkapkan Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari khususnya, harus memiliki peran yang sangat penting didalam perlindungan anak. “Hal ini kan tertuang didalam pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Bahwa Pemerintah Didalam mewujudkan tata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah haruslah benar-benar direalisasikan dan dijalankan dengan semestinya. Kota Layak Anak merupakan impian dari setiap anak, karena anak akan dibesarkan secara layak dan semestinya. Pemerintah Daerah sebagai pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan anak, harusnya lebih aktif dan lebih kritis, bukan sebatas isu dan seremoni saja untuk menyuarakan hak-hak anak,” timpalnya
Menurutnya, Menata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah jangan apatis seperti ini perlu di ingat anak anak yang menjadikan ruangan Atm itu tempat beristirahat saat lelah nya.
“Mereka itu sangat rentang dengan kekerasan dan penculikan, lantas kalau itu terjadi kita ramai ramai lagi mengadili pelaku, padahal pencegahan kejadian itu belum pernah mereka lakukan di lapangan hanya sebatas teori dan pencitraan. Anak hanya sebatas isu penyusunan program, padahal eksploitasi dan praktek kekerasan sangat marak terjadi,” tegasnya.
Liputan : Jurwa/CJ



































