SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Dana Rp100 Juta yang akan digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat ini segera dicairkan ke 81 desa. Dana ini telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) tahun 2022.
Terkait penggunaan anggaran itu, Kepala Desa Madampi, Kecamatan Lawa, Mubar, La Umer mengatakan sesuai rencana dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembuatan pagar masyarakat.
“Sesuai rencana kalau dana itu sudah cair kita akan buatkan pagar masyarakat. Pagar masyarakat sebagian sudah rusak makanya dana ini kita fokuskan penggunaannya pada pembuatan pagar,” terang Umer saat dihubungi via selulernya, Rabu (02/11/2022).
Ia menjelaskan dari total Rp100 juta itu, sebanyak 60 persen dialokasikan untuk pembuatan pagar.
“Aturan penggunaan dana ini seperti itu. 60 persen untuk pembangunan fisik. dan yang lain untuk keperluan administrasi,” tambahnya.
Umer mengungkapkan pihaknya sangat berterima kasih dengan kebijakan Pemda Mubar yang mengalokasikan dana Rp100 juta setiap desa.
“Tentu yang pertama adalah ucapan terima kasih kepada bapak Pj. Bupati Mubar, Bahri yang telah memberikan bantuan dana kepada desa. Hal ini merupakan bentuk kepedulian pak bupati terhadap kemajuan pembangunan di desa. Dan kita akan berupaya memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Penulis : L M Abduh.



































