SULTRALINE.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi resmi melantik tiga penjabat (Pj) Kepala Daerah dan satu wakil Bupati, di aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24 Agustus 2022).
Mereka yang dilantik yakni Pj Bupati Bombana Burhanuddin (Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra), Pj Bupati Buton Basiran (Kepala BPKAD Sultra), dan Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi (Kadis Penanaman Modal Daerah dan PTSP Sultra). Selain para penjabat, Gubernur juga melantik Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz.
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, bahwa pengangkatan dan pelantikan ketiga Pj. Bupati tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah di 3 (tiga) daerah.
Sedangkan pengangkatan dan pelantikan wakil bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026, yang semuanya itu dimaksudkan agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat di daerah tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya.
Usai melantik, Gubernur Sultra Ali Mazi berharap kepada Pj Bupati Bombana, Pj Bupati Kolut, Pj Bupati Buton dan Wakil Bupati Koltim mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, tertib dan damai untuk kesejahteraan masyarakat.
Terkait Pj menurutnya sudah sesuai yang telah diusulkan. “Alhamdulillah semua sesuai usulan kita,” ujarnya kepada awak media.
Ali Mazi juga menegaskan, ketiga Pj yang dilantik sudah melalui proses yang sesuai dengan melihat kualitas, pengalaman bekerja serta memperhatikan golongan dan jabatan.
“Jadi tadi kan saya sudah sampaikan, hari ini mereka (para Pj, red) sudah diberikan amanah dan ditugaskan, tapi tidak boleh meninggalkan jabatannya yang sudah kita berikan, karena sudah seperti itu karena mereka penjabat yang ditempatkan, kan ini hanya sementara sambil menunggu jabatan yang definitif, yang tentunya tidak menggangu jabatan yang saat ini,” pungkasnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut yaitu; Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, Forkopimda Sultra; Kapolda Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kabinda Sultra, Pj. Sekretaris Daerah Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, para Bupati/Wakil Bupati se-Sultra, para ketua DPRD; Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka Timur, serta para Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Prov. Sultra.
Laporan: TIM



































