SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Pemerintahan Kabupaten Muna Barat, ( Mubar), Propinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), akan mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) struktural setelah di validasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Serta di setujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Hal ini disampaikan Kabag Ortala Pemkab Mubar, La Ode Nggunu. Menurut dia, sesuai usulan penambahan TPP yang di ajukan Pemkab Mubar, pada tanggal 5 Juni 2022, masih menunggu validasi Kementrian Dalam Negeri serta persetujuan Kementrian Keuangan.
“TPP Pegawai struktural akan dicairkan setelah di Validasi Kemendagri serta di setujui Kemenkeu. Yakni mencakup Pejabat Administrator ( Sekertaris, Kepala Bagian, dan Kepala bidang ), yang berjumlah 189 orang , Pengawas ( Pejabat Eselon 4 ), berjumlah 555 orang, serta Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 39 orang “, kata La Ode Nggunu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/06/2022).
Lanjutnya, TPP yang di usulkan yakni bulan Juni – Desember. Tetapi untuk Juni-Juli insya Allah akan di cairkan awal Juli.
“Kalau tidak ada hambatan pencarian TPP bulan Juni- Juli akan dilaksanakan awal Juli ini,” ujarnya.
Selain itu, La Ode Nggunu mengatakan selain pegawai struktural, ada juga pegawai fungsional namun masih dalam proses.
“Sementara itu untuk pegawai fungsional pengusulan TPP masih dalam proses, karena masih ada beberapa Dinas yang belum masuk datanya,” tutupnya.
Laporan : LM Abduh
Editor : Irdwan Jeko



































