SULTRALINE.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K., SE., ME., saat ditemui di Rujab Wali Kota Kendari, Selasa (3/8) menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 6 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 berdasarkan data yang didapatkan di lapangan, laju penambahan pasien positif Covid-19 sudah tidak setinggi di awal bulan Juli yang peningkatannya sangat eksponensial.
“Sehingga kami menyimpulkan bahwa ini relatif berjalan, ada dampak yang diperlihatkan dari penerapan kebijakan PPKM.” Tuturnya.
Selanjutnya, menyikapi Instruksi Mendagri Nomor 29 tahun 2021 yang diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan PPKM selama 3-9 Agustus 2021 yang wilayahnya masuk level 3, level 2 dan level 1, dirinya menyampaikan bahwa penerapannya akan dilakukan relaksasi.
“Sebagaimana ruang yang diberikan oleh pemerintah pusat bahwa daerah dimungkinkan untuk melakukan relaksasi tetapi dengan sangat hati-hati.” Ungkapnya.
Sebagai bentuk relaksasi tersebut, pelaku UMKM akan diberikan ruang untuk beroperasi sampai jam 22.00 WITA.
“Mudah-mudahan bisa dipahami, kami juga masih terus berhati-hati dan mengukur seluruh kebijakan yang dilakukan.” Tambahnya.
Mendagri lewat instruksinya itu juga meminta kepala daerah untuk mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.



































