SULTRALINE.ID, KOLAKA – Akibat Pandemi Covid-19, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Melakukan Asesmen Lapangan (AL) Secara Daring Terhadap Program Studi (Prodi) Manajemen, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka Yang Menghadirkan Dua Asesor, Dr Yunus Amar, SE MT Dan Dr Dudi Rudianto, Se, Msi, dari 30 Sampai 31 Juli 2021.
Acara Pembukaan Asesmen Lapangan Daring Dihadiri Oleh Dekan Fisip, Nursamsir , Se, Msi, Ketua Prodi Manajeman, Niar Astaginy, Se.,M.Si, Dosen, Dr. Abdul Sabaruddin, S.Sos.,M.Si Dan Seluruh Jajaran Fisip Jumat 30 Juli 2021 Pukul 10.00 Wita Bertempat Di Ruang Aula Rektorat Usn Kolaka.
Dekan Fisip Usn Kolaka, Nursamsir , SE, Msi, Mengatakan Pihaknya Sudah Mempersiapkan Semua Dokumen Yang Dibutuhkan Dalam Assesmen Lapangan Ini, Sehingga Akreditasi Program Studi Bisa Sesuai Harapan Semua Pihak.
Untuk Target, Lanjut Ia Pihaknya Berharap Bisa Meraih Hasil Baik Karena Pihaknya Sudah Berupaya Memenuhi Sembilan Standar Akreditasi.
“Kita berharap hasil yang terbaik karena selama ini selalu meningkatkan kualitas sesuai syarat yang diinginkan BAN PT,” katanya.
Sementara Itu, Ketua Prodi Manajemen, Niar Astaginy, Se.,M.Si Mengatakan Selama Ini Prodi Terus Melakukan Upaya Untuk Menarik Yakni Sesuai Dengan Visi Misi Prodi Dengan Tiga Fokus Utama Yaitu Profesional Dibidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran Dan Manajemen Keuangan.
Untuk Mendukung Itu Prodi Mengadakan Program Magang Bahkan Satu-Satu Prodi Di Usn Yang Melakukan Itu. Ia Berharap Akreditasi Yang Dihasilkan Bisa Semakin Baik Lagi Karena Semuanya Telah Bekerja Dengan Keras Untuk Mengikuti Assesmen Lapangan Daring Ini.
Untuk Diketahui Asesmen Lapangan Daring Adalah Proses Pelaksanaan Penilaian Akreditasi Progam Studi Atau Perguruan Tinggi Yang Dilakukan Secara Daring. Dalam Keadaan Normal, Kegiatan Asesmen Lapangan Dilakukan Oleh Asesor Dengan Mengunjungi Lokasi Perguruan Tinggi (Face To Face Mode) Dengan Jadwal Dan Agenda Kegiatan Sesuai Dengan Ketentuan Instrumen Akreditasi Yang Digunakan. Dengan Tujuan Untuk Mengkonfirmasi Data Dan Informasi Yang Diajukan Perguruan Tinggi Sebagai Dasar Dalam Penilaian Kriteria Akreditasi Perguruan Tinggi. Dan Menjamin Bahwa Proses Akreditasi Dilakukan Secara Independen, Akurat, Obyektif, Transparan, Akuntabel, Ketidakberpihakan, Kredibel, Menyeluruh, Efektif, Dan Efisien (Perban-PT Nomor 2 Tahun 2017).
Laporan : Sri



































