SULTRALINE.ID, KONSEL – Perjuangan warga Desa Aepodu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan yang sudah melakukan upaya hukum. Namun sampai saat ini peristiwa pelanggaran hukum dan proses hukum terkait pelaporan warga belum menemukan jalan keluar.
Padahal sebelumnya lahan tersebut sudah dikuasai oleh warga transmigrasi sejak lama dan warga telah memiliki legalitas kepemilikan sertifikat.
Salah satu warga yang di jumpai sejumlah awak media lokal maupun nasional saat bertandang ke rumahnya, Lis Budiono mengatakan proses masalah ini sudah lama mereka laporkan ke pihak kepolisian namun sampai saat ini belum mendapatkan titik terang.
“Harapan kami agar pihak kepolisian bisa lebih serius menangani permasalahan ini, karena kenapa hal ini kami banyak berharap pada kepolisian karena kami masih percaya di republik ini hukum bisa di tegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Lis Budiono, Jumat (30 Juli 2021) saat diwawancarai awak media Nasional dan Lokal.
Sementara itu dikonfirmasi sebelumnya kepihak Polres Konsel menjelaskan bahwa Perselisihan antara masyarakat Desa Aepodu dan Desa Rambu – Rambu dilokasi Lahan 1 Desa Aepodu Kec. Laeya Kab. Konsel. Hari Minggu, 25 Juli 2021 sudah diberikan himbauan tim dari Polres Konsel kepada kedua masyarakat desa Aepodu dan Desa Rambu – rambu sbb :
• Bahwa lokasi yang menjadi permasalahan saat ini sebagai lahan status quo
• Polres Konsel siap membantu mediasi terkait permasalahan lahan tersebut
• Polres Konsel menunggu surat dari masyarakat desa rambu – rambu dan desa Aepodu terkait permintaan mediasi.
• Sebelum ada hasil dari permasalahan lahan tersebut, tidak ada aktivitas dilahan yang menjadi sengketa.
• Rencana Rabu, 28 Juli 2021 akan dilakukan Gelar Perkara berkaitan dengan Laporan masuk yang berkaitan dengan Tanah yang berselisih.
Menanggapi itu, Lis Budiono kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada gelar perkara pada 28 Juli 2021, kemudian yang menjadi pertanyaan masyarakat kenapa harus ada mediasi padahal lahan tersebut jelas milik masyarakat yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik.
“Jadi kami minta ketegasan dari Polres Konsel, karena jelas-jelas yang sangat dirugikan dengan adanya permasalahan ini adalah kami,” tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Pemerintah Desa Aepodu melalui Sekdesnya, Nur Khomsin mengatakan permasalahan ini sudah berlarut-larut yang sudah memakan bertahun-tahun, terlebih laporan masyarakat tentang lahannya yang diserobot sudah sering dimasukan ke aparat kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap permasalahan ini cepat ditindaki kepolisian, karena masyarakat pemilik lahan sudah lama menunggu kepastian hukum yang pasti atas lahan mereka,” tutupnya.
Laporan : TIM



































