SULTRALINE.ID, KENDARI – Dugaan penambangan ilegal yang terjadi di Blok Matarape, Konawe Utara (Konut) terus mendapatkan sorotan tajam berbagai elemen, sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra mencium ada oknum kepolisian ikut bermain dalam pusaran tambang di Blok Matarape.
Kali ini sorotan datang dari salah seorang aktivis Sultra, Zul Marhaen. Zul mengendus bahwa kawasan Blok Matarape yang merupakan salah satu sebuah kawasan pertambangan di Konawe Utara sampai hari ini belum ada yang di perbolehkan untuk memasuki wilayah tersebut, hal itu ditandai dengan adanya garis Police Line dan Plan Pemberitahuan dari Mabes Polri.
“Tetapi, kawasan tambang yang tak bertuan itu sampai saat ini masih terus di lakukan penambangan Ilegal secara masif oleh sebuah rekanan Perusahaan PT. Sinar Mas, dalam hal ini adalah PT. ASKON,” ucap Zul dalam orasinya, Kamis (23/7/2020)
Lanjut Zul Marhaen bahwa oersoalan tidak berakhir sampai di situ saja. tetapi PT. SINAR MAS juga keras mengklaim bahwa ia memegang hak kendali Kawasan Blok Matarape yang di dalamnya berisikan tambang Nikel itu setelah di berikan Tanda Garis Police Line Oleh Pihak Mabes Polri.
“Tentu, ini sangat mencederai dari pada amanah konstitusi di negeri ini. Yang di mana adanya sebuah pelanggaran hukum dalam proses aktifitas penambangan ilegal itu. Dan saya yakin, bahwa aktifitas pertambangan yang sedang berlangsung di Kawasan Blok Matarape ini suda di ketahui oleh pihak aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat juga pemerintah Prov. Sulawesi Tenggara,” kata Jendral Lapangan Koalisi Barisan Mahasiswa UHO itu.
“Tetapi, seolah kondisi di lapangan terkesan ada sebuah pembiaran yang di lakukan pihak aparat pengaman dan pemerintah,” sambungnya.
Atas permasalahan tersebut, ia akan memastikan bahwa gerakan yang ia lakukan pada hari ini, akan terus dikawal dan tuntaskan sampai ke akar akarnya.
“Kami juga meminta kepada Kapolda Sultra agar aktifitas tambang di Blok Matarape segera di hentikan dan tangkap oknum yang terlibat dalam pembekingan penambangan Di Blok Matarape,” cetusnya.
“Saya juga selaku penanggung jawab aksi pada hari ini, akan terus mempresur kasus ini sampai selesai. Dan kami juga suda memasukan surat aduan di Mapolda Sultra terkait penambangan Ilegal di Blok Matarape. Dan saya juga berharap agar pihak Mapolda Sultra bisa bekerja secara Independen,” tutup Zul
Laporan : Fitra Wahyuni



































