SULTRALINE.ID, MUBAR – Kabupaten Muna Barat setelah melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dilanjutkan dengan penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang sesuai dengan Perbub nomor 12 tahun 2020 yang di selenggarakan 81 desa yang ada di Muna Barat (Mubar). Tes perangkat desa pada tanggal 8 juli 2020 yang ada di desa guali menghasilkan nilai yang sangat menajubkan se Kabupaten Mubar. Bahkan nilai yang diperoleh calon perangkat desa mendekati sempurna yaitu nilai 99 persen. Atas itu menimbulkan keresahan di desa guali, sebab ada indikasi pembocoran soal jawaban tes perangkat desa tersebut, serta banyaknya isu yang beredar di tengah masyarakat yang disampaikan para sebagian peserta tes yang telah diberikan kunci jawaban, mereka mengaku kunci jawaban tersebut di peroleh dari ajakan oknum aparatur sipil negara (ASN) untuk rapat bersama kepala desa guali dan mengambil kunci jawaban tersebut. Penjaringan dan penyaringan ini terdiri dari seluruh perangkat desa yang ada di desa guali.
Koordinator Aliansi Masyarakat Bergerak (AMB) Gustam menerima banyak aduan dari masyarakat terkait penjaringan dan penyaringan sebab masyarakat menduga banyaknya kejanggalan mulai dari aturan panitia yanvg lewat umur tetapi masih diikutkan dalam seleksi tersebut.
Gustam yang di hubungi melalui via WhatsAppnya mengatakan, akan mengumpulkan semua bukti-bukti terkait kejanggalan dimana hal tersebut telah membuat suasana tidak kondusif tengah masyarakat.
“Setelah menerima aduan itu kami langsung bergerak dengan melakukan demonstrasi di pemerintah desa dan kecamatan akan tetapi pemerintah desa dan camat kusambi tidak kelihatan batang hidungnya untuk menyambut masa aksi dengan baik, dengan itu masa aksi membubarkan diri dan akan melanjutkan besok pagi dengan konsolidasi masa yang besar,” ungkap Gustam, Kamis (9/7/2020).
Ia juga menuturkan ada banyak tuntutan yang disampaikan yaitu terkait panitia seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa guali diduga menyalahi aturan perbub nomor 12 tahun 2020 olehnya itu pihaknya meminta untuk membubarkan karena tidak independen dalam pengambilan keputusan.
“Kami mencium dugaan kebocoran kunci jawaban dari kades guali yang diberikan kepada sebagian peserta tes melalui ajakan oknum ASN untuk segera diidentifikasi dan diklarifikasi. Kami juga mendesak kepada camat kusambi untuk tidak memberikan rekomendasi tertulis, dan pelantikan sebelum melakukan identifikasi terkait kebocoran soal yang dimaksud,” tegasnya.
“Jika tuntutan tidak diindahkan, maka kami akan bergerak terus menerus sampai titik darah penghabisan karena perlu diketahui hanya kematian yang kemudian menghalangi perjuangan suci ini, dan mosi tidak percaya kami dari Aliansi Masyarakat Bergerak terhadap camat kusambi jika kasus ini tidak dituntaskan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih mencoba pihak terkait.
Laporan : TIM



































