SULTRALINE.ID, KENDARI – Perusahaan PT. Cipta Agung Manis (CAM) yang berada di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara yang bergerak dibidang perkebunan ubi kayu sampai hari ini masih berpolemik atas penguasaan lahan dan merugikan masyarakat Kecamatan Buke.
Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Buke (HMKB), Kurniawan, menjelaskan masuknya PT. CAM di kecamatan buke tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat setempat dimana seharusnya hadirnya PT. CAM dikecamatan buke bisa memberikan kontribusi untuk menamba pundi pundi perekonomian masyarakat.

Ditambahkan, Yusuf salah satu anggota Himpunan mahasiswa kecamatan Buke (HMKB) bahwa PT. Cam ini tidak melakukan pengelolaan sesuai prosedur. Bahkan tidak ada transparansi administrasi dari Pemda maupun perusahaan tersebut dan akibat aktivitas perusahaan PT. CAM telah merusak akses jalan umum, ini tentunya berdampak terhadap masyarakan secara langsung. “Dimana yang kita ketahui setiap perusahaan yang beraktifitas untuk melakukan produksi harus memiliki jalan usaha sendiri,” tegasnya, Sabtu (4/7/2020).
“Kami juga mendesak seluruh pihak terkait untuk menindak tegas perusahaan PT. CAM yang telah merugikan masyarakat khususnya kecamatan Buke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Laporan : TIM



































