• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home ISSUE

OPINI : Menakar Tuntutan Absurd Penyerang Novel Baswedan

by SULTRALINE.ID
18 Juni 2020
in ISSUE, NEWS, OPINI
0
588
SHARES
904
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

 

Kasus penganiayaan seorang Penyidik Senior KPK Novel Baswedan sedang bergulir dan menjadikan diskusi nasional di tingkat pemerhati hukum Indonesia khusunya kalangan masyarakat bawah. Tuntutan satu tahun pidana penjara terhadap anggota polri aktif Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa penganiayaan novel baswedan sangat tidak di terima dalam akal sehat bahkan mencederai penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.

 

Jaksa menuntut umum (JPU), dua anggota brimob polri untuk dihukum satu tahun pidana penjara. Tuntutan jaksa di sidang lanjutan pengadilan negeri Jakarta utara pada kamis (11/6/2020). Melihat perbandingan kasus penyiraman air keras yang menimpa novel baswedan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh bahar bin smith terhadap dua remaja, tuntutan penyerangan air keras novel baswedan jauh lebih ringan ketimbang tuntutan terhadap Bahar bin Smith.

 

Pria yang identik dengan rambut panjang pirang itu di tuntut 6 tahun penjara karena melakukan penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Khoirul Auman. Kini majelis hakim akhirnya memutus bahar bin smith dengan vonis 3 tahun penjara. Bandingkan saja dengan penganiayaan bahar bin smith. saya melihat di dalam pengadilan ini ada ke anehan tuntutan yang dikeluarkan. Akibat tuntutan ini dapat melukai hati masyarakat karena sangat tidak sewajarnya di berikan tuntutan kepada penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Ini juga seakan tidak lagi berlaku asas equality before the law semua orang sama didepan hukum dan mirisnya lagi akan menciptakan disparitas yang luar biasa.

 

Berbicara soal tuntutan haruslah merujuk pada kerangka kejahatan, Artinya melihat apakah tindakan para terdakwa merupakan kejahatan yang terorganisir atau tidak. Menurut hemat saya kejahatan kedua terdakwa sudah memenuhi unsur terencana atau terorganisir. Sebab jika melihat jauh kebelakangan sebelum insiden penyerangan terjadi terdakwa sudah mengintai dan menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk melakukan penyiraman pada novel baswedan.
Yang diketahui testimoni terdakwa hanya ingin memberikan pelajaran kepada penyidik KPK itu karena telah menghianati institusi polri dimana tempat ia berkarir sebelumnya sebelum beranjak masuk di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyiramkan air keras pada sasaran badannya. Yang ternyata tidak espektasi pada sat aksi penyiramannya tidak sengaja mengenai mata sebelah kiri Novel Baswedan sehingga mengalami cacat seumur hidup.

 

Pada kasus ini Jaksa penuntut umum (JPU) menggunakan tuntutan pada Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana bukan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat. Ini didasari pada pelaku tidak sengaja menyiram air keras badan malah mengenai mata. Dari lika liku Peristiwa ini melihat Formalisme hukum tanpa subtansi akan mengakibatkan putusan hampa tanpa keadilan mengkhawatirkan terjadihnya pengadilan yang buruk dan hilang kepercayaan pada publik khususnya masyarakat terhadap lembaga pengadilan.

 

Harapan publik saat ini memberikan harapan di tangan hakim yang mulia agar dapat melihat fakta hukum mengarah kepada perbuatan hukum didukung oleh alat bukti yang sah. Sehingga menanti hakim dapat menggunakan asas “ultra petita” yakni asas dimana hakim dapat memutus suatu perkara melebihi tuntutan jaksa dalam perkara pidana.

 

Dalam Peristiwa ini cukuplah novel baswedan saja yang mengalami matanya cacat seumur hidup, jangan lagi membutakan sanubari para penegak hukum di Indonesia, karena rakyat kecil tidak mengidamkan para penegak hukum berhenti dalam menegakkan keadilan sebelum langit belum runtuh.

 


Penulis : Hasdin Yadin, S.H (Mahasiswa Magister Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)

Tags: KPKNovel BaswedanOpini
SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Tolak TKA, LAP2 Sultra Akan Sewakan Fasilitas Demo untuk Dipimpin Langsung Ketua DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In