SULTRALINE.ID, KENDARI – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumardin membantah dirinya terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran Rumah Dinas sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak.
Dengan adanya tuduhan yang salah satunya disampaikan mahasiswa melalui aksi demontrasi beberapa waktu lalu, Jumardin merasa nama baiknya telah di nodai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sultra. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut seluruhnya berada dibawah kewenangan Sekwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Soal lelang rumah dinas itu, kata Jumardin, dirinya juga mencium adanya aroma tak sedap. Pasalnya, telah diterima informasi jika Sekwan memerintahkan seorang staf di Sekertariat DPRD Sultra untuk mengundang perusahaan agar mengikuti proses lelang rehabilitasi rumah jabatan (Rujab) Wakil Ketua II DPRD Sultra dengan iming-iming dimenangkan dalam lelang tersebut.
“Kami menduga apa yang dilakukan Sekwan bersama stafnya mungkin suatu hal yang memang sering dilakukan,” ujar Jumardin saat ditemui di Kediamannya di Kompleks Ruko Citraland Kendari, Kamis (15/06/2017).
Dari informasi yang diterimanya itu, Ia menilai proses lelang rehabilitasi Rujab yang akan ditempatinya itu seakan-akan sembunyikan dari dirinya dan publik. Hal tersebut cukup mengherankan, sebab Rujab ini di bangun untuk dirinya.
Selain dugaan adanya Kongkalingkong dalam proses lelang Rujab, kata Jumardin, dirinya juga pernah mendengar ada ketimpangan dalam proses lelang rehabilitasi bangunan tersebut.
“Pada 25 April 2017, Saya ketemu Pak Sekwan di Gedung Paripurna DPRD dan saya sampaikan pada Sekwan, agar lelang itu mohon dipertimbangkan baik-baik sebelum mengambil keputusan persetujuan penetapan pemenang lelang Rujab, itu saya sampaikan karena Sekwan pengguna anggaran (PA),” ungkapnya.
Dalam pertemuannya itu, kata dia, Sekwan malah menanggapi dingin apa yang disampaikannya agar ada transparansi dalam proses lelang Rujab tersebut. Malah saat itu, lenjutnya, Sekwan memintanya untuk tidak membahas masalah itu.
“Pak haji jangan diributkan tentang lelang Rujab itu, apalagi mau menentang itu takutnya kedengaran BPK atau kita di sadap,” tutur Jumardin menirukan ucapan Sekwan saat pertemuan April 2017 lalu.
Dengan pernyataan Sekwan tersebut, menurut Jumardin, membuat dirinya mengambil kesimpulan bahwa ada yang tidak beres dalam proses lelang. Apalagi ada permintaan Sekwan untuk tidak membahas hal tersebut.
“Pasalnya karena seringnya ada praduga atau indikasi yang tidak benar pada pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Sultra, maka untuk itu saya meluruskan hal tersebut,” ucapnya menjelaskan alasannya mengundang sejumlah wartawan untuk menemuinya.
Dengan sejumlah dugaan tersebut, ucap Jumardin, dirinya akan meminta BPK, Jaksa, dan Polisi untuk melakukan audit atas pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Sultra, baik anggaran tahun berjalan maupun sebelumnya.
“Ini saya sampaikan agar anggaran yang melekat pada Sekretariat, baik anggaran regular maupun anggaran aspirasi yang dititp pada sekretariat betul-betul ada asas manfaatnya pada daerah dan masyarakat Sultra,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta aparat hukum untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan sejumlah amata anggaran di Sekretariat Dewan.
“Ada anggaran perawatan dan perbaikan mobil, peralatan kantor serta anggaran rehabilitasi kantor atau gedung rujab dan lain-lain. Karena ditempat itu rawan terjadi penyimpangan yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: La Irdwan