SULTRALINE.ID, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari memperpanjang pembayaran UKT/SPP Semester Genap 2021.2, jadwal pengisian kartu rencana studi (KRS) dan jadwal perkuliahan.
Hal tersebut merujuk pada Keputusan Rektor nomor 798/UN29/2021 tentang Kalender Akademik Universitas Halu Oleo tahun akademik 2021/2022.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO, La Hamimu menyampaikan sehubungan dengan beberapa kendala teknis selama proses pembayaran UKT/SPP Semester Genap tahun 2021.2 tahun akademik 2021/2022 sehingga pembayaran UKT tersebut di perpanjang sampai dengan tanggal 25 Februari 2022 pukul 16.00 Wita.
Untuk permohonan mengansur atau mencicil UKT dan permohonan centang tugas akhir skripsi sudah di tutup dan tidak melayani lagi permohonan baru.
“Jadwal pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap 2021.2 secara online di mulai tanggal 21 Februari – 4 Maret 2022,” kata La Hamimu dalam surat edaran nya, Senin (21/2/2022).
Sementara untuk jadwal perkuliahan Semester Genap 2021.2 akan di mulai pada tanggal 7 Maret 2022.
Oleh nya itu, demi kedisiplinan penyelenggaraan akademik tahun 2021.2 seluruh civitas akademik di minta untuk menaati jadwal yang telah di tentukan dan senantiasa mengupdet informasi yang di sampaikan secara resmi melalui website UHO.
[12.57, 21/2/2022] +62 853-4161-6445: Kendari– Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof. Muhammad Zamrun Firihu melantik dan mengambil sumpah 19 orang pejabat fungsional di lingkup UHO, pada Senin (21/2/2022).
Zamrun mengatakan, pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan yang kedua kalinya. Yang mana sebelumnya, pelantikan pejabat lain telah dilaksanakan pada Desember 2021 lalu.
“Pelantikan dilakukan sebab di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tak ada lagi pejabat Eselon III dan IV karena semua dijadikan fungsional,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat beberapa pejabat yang disesuaikan jabatannya dan beberapa di antaranya yang sudah dilantik.
“Jadi pelantikan hari ini merupakan perbaikan dari pejabat yang lama menjadi pejabat fungsional yang baru dan menyesuaikan dengan tupoksinya,” katanya.
Lanjut, Zamrun menjelaskan, jabatan fungsional merupakan sebuah capaian pengakuan kompetensi dalam menjalankan kinerjanya dan pengabdian kepada instansi.
Oleh nya itu, kompetensi tersebut harus tetap dijaga dalam menjalankan tugas dan amanah yang telah diberikan.
“Tugas dan tanggung jawab terus dijaga untuk terus meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada publik. Jabatan fungsional ini tetap dibuktikan lewat peningkatan kedisiplinan dan keakuratan dalam bekerja,” jelasnya.
Zamrun juga berharap kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar terus menjalankan tugasnya dengan memberikan kontribusi bagi UHO, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Di mana saja saya selalu bilang kepada siapa saja seluruh civitas akademika UHO bahwa bekerja itu tanpa pamrih untuk UHO lebih baik,” tandasnya.
Laporan : IS
Editor : La Irdwan