SULTRALINE.ID, KENDARI – Kuota haji Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 2019 orang di tahun 2023 ini, hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189.
Dengan rincian, 1900 jemaah reguler, 101 prioritas lanjut usia, 3 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), serta 15 petugas haji daerah.
Dari total jemaah tersebut, 630 jemaah berasal dari Kota Kendari, 340 jemaah dari Kabupaten Kolaka, 170an jemaah dari masing-masing Kabupaten Kolaka Utara, Konawe, Bombana dan Kota Baubau.
“Terkecil dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), namun jumlah pastinya masih kami verifikasi, lantaran data dari Konkep masih bergabung dengan Kota Kendari,” kata Marni selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sultra.
Ia menyampaikan bahwa, usai menerima jumlah kuota, pihaknya masih menunggu keputusan presiden untuk selanjutnya melaksanakan manasik haji, dengan total 10 kali manasik yang akan dilakukan diantaranya 2 kali kabupaten dan 8 kali kecamatan.
“Sembari menunggu jadwal manasik kami juga melakukan persiapan untuk para petugas kloter, dengan melakukan rekrutmen petugas. Di tanggal 4 Maret nanti kita akan seleksi petugas haji daerah,” bebernya.
Sementara untuk jadwal keberangkatan jemaah haji, pihaknya masih menunggu jadwal terbaru, di mana Sultra biasanya selalu menjadi gelombang kedua.
“Sudah ada rencana jadwal keberangkatan, tapi biasanya ada update terbaru jangan sampai ada perubahan, kalau tahun lalu kita berangkat Mei,” tutupnya.
Laporan: Andi Irna
Editor: Irdwan Jeko