SULTRALINE.ID, WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) untuk penataan kawasan pemukiman di Wakatobi sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Wakatobi Arhawi Ruda dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Srihartoyo, Asisten Deputi Infrastruktur Kementrian Pariwisata RI, Frans Tegus, Senin (29/5/2017) di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta.
Diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wakatobi, Muhridin, pada SULTRALINE.ID. Menurutnya, salah satu inti dari MoU tersebut yakni penataan kawasan pemukiman.
“Adapun supstansi MOU ini Tentang penyelengaraan dukungan infrastruktur pemukiman dalam rangka pengembangan KSPN Wakatobi dan sekitarnya,” jelasnya.
Dijelaskannya juga, selain kawasan pemukiman ruang lingkup kesepakatan tersebut antara lain, penataan bangunan dan lingkungan, pengembangan penyehatan lingkungan pemukiman serta pengembangan sistem penyediaan air minum.
Laporan: Samidin