SULTRALINE.ID, KONKEP – Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi mengabsen pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat inspeksi mendadak ( Sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari pertama kerja pasca libur lebaran.
Seakan tidak percaya akan absensi pegawai yang telah diisi para PNS di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dan cuti bersama, Andi Muhammad Lutfi pun memanggil para pegawai tersebut berdasarkan kehadiran untuk memastikan kehadiran.
Berdasarkan pengecekan secara tegas ini, sejumlah PNS diketahui tidak hadir meski namanya tertulis diabsen. Hal ini membuat orang nomer dua di Konkep ini berang.
“Padahal kita sudah di berikan libur selama 10 hari kenapa lagi ada yang menambah libur,” tegas Andi Muhammad Lutfi pada para pegawai yang ada.
Berdasarkan hasil Sidak di sejumlah Kantor SKPD lingkup Pemda Konkep, Wakil Bupati menyimpulkan kehadiran pegawai baru 80 persen.
Atas kondisi ini sebanyak 20 persen PNS yang belum hadir akan dibeberikan sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan.
Laporan: Jovi Alkadri
Pencairan TPP Pegawai Struktural Mubar, Menunggu Validasi Kemendagri Dan Persetujuan Kemenkeu
SULTRALINE.ID, MUNA BARAT - Pemerintahan Kabupaten Muna Barat, ( Mubar), Propinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), akan mencairkan Tambahan...