SULTRALINE.ID, KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang (AT) kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk kepengurusan Kadin Kabupaten Bombana, Rabu 16 November 2022.
Penyerahan SK tersebut sekaligus dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca pandemi COVID-19.
SK Pengurus Kadin Bombana telah ditandatangani oleh Anton Timbang dan diserahkan ke Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto.
“Sebenarnya Musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin, namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana,” jelas Anton Timbang saat ditemui awak media di Gedung Kadin Sultra, Rabu, 16 November 2022.
Ia berharap dengan adanya SK ini, kepengurusan Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Kabupaten Bombana.
Sementara itu, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM.
“Nantinya kebijakan-kebijakan itu berdasarkan kondisi di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku-pelaku UMKM yang akan dibantu sudah terdata beserta solusi yang sudah disiapkan Kadin Bombana.
“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi, jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” ujarnya.
Ia memaparkan pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung Kadin Bombana dan akan diusulkan ke perusahaan Smelter, Tambang, maupun Pemda.
“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain,” paparnya.
Untuk diketahui, Sebanyak 7 daerah di Wilayah Sulawesi Tenggara telah menerima SK Pengurus Kadin dari Kadin Sultra.
Daerah tersebut yakni, Kadin Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.
Laporan: TIM