• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 25 Mei 2022
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
Headline
  • 1837 Ikuti Wisuda Secara Online dan Offline, Ini Pesan Rektor UHO
  • Daftar Kantor Biro Sultraline di wilayah Sulawesi Tenggara
  • Begini Harga Bapok di Pasar Tradisional Kota Kendari Per 25 Mei 2022
  • Menuju Final Liga Champions 21/22, Real Madrid atau Liverpool yang Bakal Juara!
  • Wartawan Sultraline.id Dibekali Kartu Pers Terbaru Dari Manajemen Redaksi News Room
 
Home INFO KOTA

Sebulan Buron, Pelaku Pengeroyokan di Depan Kampus UHO Ditangkap Polisi

by SULTRALINE.ID
19 Desember 2016
in INFO KOTA, NEWS, SOSIAL
0

ilustrasi pengeroyokan

229
SHARES
789
DIBACA
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE. ID, KENDARI – Pelarian LA Ode Rafles alias La Bot selaku tersangka pengeroyokan terhadap Mustrafa di Lorong Toriale, Jalan HEA Mokodompit di depan Kampus Baru UHO pada awal November 2016 silam, akhirnya terhenti setelah polisi berhasil membekuknya Minggu, (18/12/2016) siang.

Tersangka diketahui melarikan diri ke kampungnya di Desa Loghia, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna setelah melakukan aksinya yang menyebabkan korban menderita sejumlah luka.

Advertize. Scroll Tuk Lanjut Baca

Diungkapkan Kapolsek Poasia, Kompol Haerudin, tersangka ditangkap saat sedang menjaga pintu gerbang di tempat wisata di Kabupaten Muna. Anggota Reskrim Polsek Poasia yang telah lama mengejarnya hingga ke kampung halaman tidak menyiakan kesempatan untuk menangkap tersangka saat menemukannya ditempat tersebut.

“Setelah mengamankan pelaku, kita langsung bertolak ke Pelabuhan Nusantara Raha untuk membawanya menuju Kendari,” kata pria berpangkat satu melati di pundak ini.

Advertize. Scroll Tuk Lanjut Baca

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, La Bot dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang aksi kekerasan dengan ancaman hukuman hukuman sembilan tahun penjara.

Laporan: Muhamad Syukur.

Tags: BERANDABuronKampusPelakuPengeroyokanPolisiUHO
SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Artikel Terkait

1837 Ikuti Wisuda Secara Online dan Offline, Ini Pesan Rektor UHO

1837 Ikuti Wisuda Secara Online dan Offline, Ini Pesan Rektor UHO

by SULTRALINE.ID
25 Mei 2022
0

SULTRALINE.ID, KENDARI - Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat senat luar biasa dalam rangkaian acara Wisuda...

Daftar Kantor Biro Sultraline di wilayah Sulawesi Tenggara

by SULTRALINE.ID
25 Mei 2022
0

  SULTRALINE.ID. KENDARI - Informasi seputar kantor Biro sultraline yang membuka pelayanan informasi publik penting diketahui bagi yang memerlukan peliputan berita....

Ketgam: Kondisi Pasar Tradisional samping Korem Kendari.

Begini Harga Bapok di Pasar Tradisional Kota Kendari Per 25 Mei 2022

by SULTRALINE.ID
25 Mei 2022
0

  SULTRALINE.ID, KENDARI - Sejumlah bahan pokok (bapok) di pasar tradisional kota Kendari kembali alami kenaikan, terutama pada komoditi bawang...

Menuju Final Liga Champions 21/22, Real Madrid atau Liverpool yang Bakal Juara!

Menuju Final Liga Champions 21/22, Real Madrid atau Liverpool yang Bakal Juara!

by SULTRALINE.ID
25 Mei 2022
0

  SULTRALINE.ID, KENDARI - Liga Champions 2021/2022 memasuki puncaknya. Dua tim terbaik Eropa akan berjumpa di partai final, yakni Liverpool...

Wartawan Sultraline.id Dibekali Kartu Pers Terbaru Dari Manajemen Redaksi News Room

Wartawan Sultraline.id Dibekali Kartu Pers Terbaru Dari Manajemen Redaksi News Room

by SULTRALINE.ID
24 Mei 2022
0

  SULTRALINE.ID, KENDARI - Dari rumah berita perjuangan rakyat. Masyarakat Sulawesi Tenggara kami himbau jangan mudah percaya kepada setiap tamu...

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

by SULTRALINE.ID
24 Mei 2022
0

  SULTRALINE.ID - Tunjangan hari raya (THR) ASN diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam penanganan pandemi Covid-19...

Next Post

Waspada Bencana Hidrometrologi di Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

photo1652889475
photo1652889475 (1)
photo1652889475 (2)
photo1652889475 (3)

Populer Minggu Ini

  • ALSANTARA Sultra Apresiasi Sikap Tegas Mendagri Dalam Menetapkan 3 PJ Bupati di Sultra

    ALSANTARA Sultra Apresiasi Sikap Tegas Mendagri Dalam Menetapkan 3 PJ Bupati di Sultra

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • BMMB Nyatakan Sikap Menolak PJ Mubar Yang Diusung Mendagri

    289 shares
    Share 116 Tweet 72
  • 1837 Ikuti Wisuda Secara Online dan Offline, Ini Pesan Rektor UHO

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Tepat Hari Ini dalam Sejarah 21 Mei 1998: Soeharto Lengser

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Buser 77 Polresta Kendari Sukses Ringkus Para Pelaku Pembusuran

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Audio tidak disupport browser

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In