SULTRALINE.ID, KENDARI – Perpanjangan masa studi bagi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari angkatan 2014 dan 2015 tahun ajaran 2022 sudah tidak ada lagi.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu pada beberapa waktu lalu.
Kata dia, berdasarkan Peraturan Rektor UHO Kendari Nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan akademik di lingkungan UHO yang sempat dilakukan fleksibilitas karena pandemi Covid-19, sehingga masih diberikan perpanjangan satu semester di tahun 2021.
“Kalau tidak ada Covid-19 sejak yang lalu tidak ada perpanjangan setengah semester itu,” ujar Zamrun.
Dia menyebutkan, untuk mahasiswa S1 angkatan 2014 seharusnya terakhir ujian skripsi pada 31 Januari 2022 kemarin. Kemudian, untuk mahasiswa S1 angkatan 2015 maksimal ujian skripsi pada tanggal 31 Juli 2022 mendatang.
“Kami sudah bersurat kemarin kita minta perpanjangan studi itu banyak sekali, sampai kami ditegur oleh kementerian agar yang kejadian seperti ini jangan ada lagi. Jadi sudah banyak hal yang kami lakukan, kami kemarin minta perpanjangan seperti itu hampir 1000 yang kami minta,” ujarnya.
Kendati demikian, Rektor dua periode itu berpesan agar para mahasiswa mengingat betul masa studinya, jangan sampai kelewatan.
Untuk program Diploma tiga (D-III) maksimal lima tahun, program S1 maksimal tujuh tahun, program S2 maksimal empat tahun, kemudian program S3 maksimal tujuh tahun.
“Jadi tolong dilihat itu, dibaca betul peraturan akademik UHO tentang masa studi, jangan buat kami lagi yang susah. Nanti kalau sudah di Drop Out (DO) malah kita didemo dan sebagainya, padahal mahasiswanya sendiri yang tidak baca aturan,” pungkasnya.
Laporan : IS
Editor : La Irdwan