SULTRALINE.ID, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Halili berjanji, pelayanan administrasi dan kependudukan di Dukcapil Kendari akan kembali normal pada April 2017 mendatang.
Hal tersebut, kata Halili, sesuai dengan rencana Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaktifkan kembali Server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada April 2017.
Dijelaskannya, Pemkot telah memenuhi surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil yang meminta lima pejabat Dukcapil yang dimutasi dikembalikan pada posisi semula.
“Jadi semua pejabat lama harus dikembalikan dulu ke posisinya, sehingga secara otomotis server SIAK ini bisa aktif kembali, pengembalian pejabat ini harus dilakukan keseluruhan dari kepala dinas hingga kepala bidang yang dipindahkan kemarin,” ujarnya.
Menurutnya juga, Pemkot telah menjalankan proses sesuai mekanisme, mulai dari pengusulan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang diprediksi memakan waktu satu minggu, untuk selanjutnya ditindak lanjuti Kemendagri kemungkinan dua minggu.
Jadi, kata Halili, secara keselurahan proses pengembalian jabatan pejabat lama Dukcapil memakan waktu selama tiga minggu, atau April 2017 pejabat lama sudah kembali dan server SIAK juga diaktifkan Kembali.
“Sehingga saya harap kepada masyarakat agar sedikit bersabar lagi, karena Insya Allah, April pengurusan mengenai kependudukan bisa berjalan normal kembali,” pungkasnya.
Laporan : La Irdwan