SULTRALINE.ID, KENDARI – Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari, Rabu (22/02/2017), pasangan calon (Paslon) nomor urut dua Adriatma Dwi Putra dan Sulkarnain (ADP-Sul) unggul dalam Pilwali Kendari yang dilaksanakan 15 Februari 2017 lalu.
Hal tersebut sebagaimana Komisioner KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kendari.
“Dari hasil penetapan keputusan rekapitulasi yang ditandatangani kelima komisioner pukul 16.30 Wita, Paslon nomor 1, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mendapatkan 55.769 suara. Lalu Paslon nomor 2, Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain memperoleh 62.019 suara. Sedangkan Paslon nomor 3, Mohammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud mengumpulkan 33.501 suara,” paparnya.
Dengan demikian, lanjutnya, hasil tersebut akan dijadikan acuan tiap paslon apakah akan melakukan gugatan atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil perolehan suara tersebut.
“Dengan hasil ini, selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing saksi. Untuk gugatan, yang merasa keberatan diberikan ruang 3×24 jam setelah keputusan ini ditetapkan. Apabila tidak ada gugatan dari waktu yang telah ditetapkan maka KPUD Kendari akan segara menetapkan Paslon terpilih,” pungkasnya.
Laporan: La Irdwan