SULTRALINE.ID, MUNA – Masyarakat Desa Kamosope, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya bertemu dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Adapun hasil pertemuan antara perwakilan Masyarakat Desa Kamosope dengan kepala BPMD Muna, Rabu 6 Mei 2020 sekira pukul 11.25 wita, dikantor BPMD. Masyarakat Desa Kamosope dalam hal ini di Wakili oleh Ketua Ikatan Pemuda Desa Kamosope Ramayana, sekaligus Sekjend Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo, mempertanyakan Kejelasan surat pengunduran diri Kepala Desa Kamosope La Ode Idi, S.Ip kepada kepala BPMD Muna, karena sampai hari ini surat tersebut tidak di tindaki secara lanjut sejak diajukannya surat pengunduran diri tersebut tanggal 28 maret 2020.
Adapun tanggapan kepala BPMD muna dalam hal ini Pak Rustam, mengatakan “terlambat nya proses tersebut karena saudara La Ode Idi menarik Kembali surat pengunduran Dirinya tanpa ada alasan yang menentu,” katanya.
Setelah ungkapan tersebut kepala BPMD Kabupaten Muna, berjanji kepada perwakilan Masyarakat Desa Kamosope bahwa minggu depan sejak terhitung tanggal 6 mei 2020 akan mengeluarkan SK Baru untuk pelaksana Jababatan di Desa Kamosope.
Ia juga menambahkan akan memanggil Saudara La Ode Idi, S.Ip, yang menarik ulur surat pengunduran dirinya, sehingga alasan detail nya bisa diketahui bersama.
“Kami Masyarakat Desa Kamosope menunggu SK tersebut sesuai yang di Janjikan kepala BPMD muna, jika seminggu kemudian tidak ada realisasi maka Masyarakat akan menuntut Kepala BPMD muna dan Bupati Muna yang terkesan lalai dalam menjalankan Tugas dan menyelesaikan persoalan Didesa Kamosope,” tegas Ramayana.
Laporan : TiM