SULTRALINE.ID, KENDARI – Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo menetapkan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sultra, Kamis (6/7/2017) di Aula Kemendagri.
Langkah ini diambil untuk memastikan jalannya roda pemerintahan setelah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ditahan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI sejak, Rabu (5/7/2017) malam, untuk 20 hari kedepan.
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menjelaskan, status Plt Gubernur Sultra ini berlaku hingga ada putusan incrah atas proses hukum yang dijalani Gubernur Sultra, Nur Alam.
“Harus ditegaskan bahwa posisi Gubernur Sulawesi Tenggara ini, tidak pada posisi Operasi Tengkap Tangan, sehingga asas praduga tidak bersalah tetap harus kita taati, olehnya itu tugas Plt Gubernur Sultra hingga ada putusan Incrah,” papar Tjahjo Kumolo via voicekonfrens Protokoler Pemprov Sultra pada Redaksi SULTRALINE.ID, Kamis (6/7/2017).
Dijelaskannya, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang karena kepala daerah tidak bisa melaksanakan tugas pemerintahannya akibat ada proses hukum dan yang bersangkutan ditahan.
“Maka ditunjuklah Plt Gubernur pada Wakil Gubernur supaya tugas pemerintaha dapat berjalan, ada yang bertanggungjawab utamanya pengambilan keputusan politik pembangunan yang ada di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya usai dilantik, Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata menjelaskan, bahwa sebenarnya dirinya masih dalam suasana berduka atas ditahannya Gubernur Sultra, Nur Alam oleh KPK.
“Namun kami menyadari jika roda pemerintahan tetap harus berjalan, olehnya itu kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Mentri yang melimpahkan kewenangan ini kepada kami,” jelas Saleh Lasata.
Ia berharap, dapat melaksanakan tugas sebagai Plt Gubernur Sultra hingga Februari 2018 mendatang dengan sebaik-baiknya.
“Berhubung karena tugas ini selaku Pelaksana Tugas, maka tentu kami selalu memohon bimbingan dari Mentri dan Dirjen khususnya Dirjen otonomi daerah tentang sebatas mana kewenangan yang dapat dilakukan,” papar Saleh Lasata.
Laporan: Taufik Qurahman
Pencairan TPP Pegawai Struktural Mubar, Menunggu Validasi Kemendagri Dan Persetujuan Kemenkeu
SULTRALINE.ID, MUNA BARAT - Pemerintahan Kabupaten Muna Barat, ( Mubar), Propinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), akan mencairkan Tambahan...