SULTRALINE.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari akhirnya mencopot Lurah Lepo-lepo, Arman, dari jabatannya tersebut. Pencopotan ini adalah buntut ditangkapnya Arman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Resort Kota Kendari, Selasa (7/03/2017) lalu.
Dikatakan Walikota Kendari, Asrun, Pemkot langsung mengganti Lurah tersebut karena kasus yang menimpa Lurah merupakan contoh yang buruk. Ia juga mengingatkan para pejabat agar apa yang menimpa Lurah Lepo-Lepo, agar tidak terjadi lagi.
“Apa yang dilakukan bukanlah contoh yang baik, karena itu sangat mencoreng kinerja Pemkot, maka itu saya tegaskan kepada lurah agar hindari yang namanya pungli, karena tugas Lurah itu harusnya melakukan pelayanan dengan ikhlas tanpa embel-embel dibelakangnya,” tegas Asrun dalam sambutannya saat melantik pejabat di Aula Bertakwa, Jumat (10/03/2017) siang.
Untuk jabatan Lurah lepo-lepo, Walikota Kendari dua Periode menunjuk Kasubag Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan Kecamatan Baruga Tugiman sebagai pelakana tugas (Plt).
Ditemui SULTRALINE.ID usai dilantik, Plt Lurah Lepo-lepo, Tugiman berjanji akan memperbaiki sistem, serta akan pelayanan kepada masyarakat di wilayah pemerintahannya.
“Setelah saya resmi menjadi Pj Lurah Lepo-lepo, langkah pertama saya akan memperbaiki sistem dan akan memberikan pelayanan yang maksimal sesuai arahan Walikota, agar menghindari yang namanya Pungli, serta mengutamakan memberikan pelayanan secara ikhlas tanpa ada embel-embel dibelakangnya,” singkatnya.
Untuk informasi, Satgas Saber Pungli Polres Kendari melakukan OTT terhadap Lurah lepo-lepo, Arman pada Selasa (7/03/2017) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Arman diduga melakukan Pungli pengurusan berkas sertifikat tanah dengan meminta uang kepada warga sebesar Rp 1 Juta.
Penangkapan terhadap Lurah Lepo-lepo dilakukan Satgas Saber Pungli Polres Kendari setelah adanya laporan masyarakat bahwa pejabat tersebut mematok sejumlah uang untuk memperlancar proses pengurusan.
Laporan : La Irdwan