SULTRALINE.ID, WAKATOBI – Untuk mengurangi potensi terjadinya konflik agraria di masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan sosialisasi Program Nasional Agraria yang diintegrasikan menjadi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Wanci ini dan dibuka Camat Wangi-Wangi Induk, La Ode Hadinari serta dihadiri ratusan warga setempat. Tahap awal, sosialisasi ini lebih diprioritaskan dulu di Kelurahan Wanci yang akan ditindak lanjuti dengan penerbitan 1.200 sertifikat.
Kepala Pertanahan Kabupaten Wakatobi La Ariki yang ditemui SULTRALINE.ID usai menyampaikan sosialisasi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi masalah sengketa tanah yang biasa terjadi di Masyarakat.
Menurutnya, usai dilakukan sosialisasi pada masyarakat pihaknya akan melakukan pengukuran tanah warga memberikan identitas kepemilikan atas tanah tersebut.
“Walaupun tanah tersebut masih berstatus sengketa, kami akan tetap ukur. Kita ukur adalah bagaimana tanah itu agar menjadi jelas bahwa tanah yang disengketan itu bgaimana, dariamana, sampai dimana dan berapa luasnya, kemudian simbolnya adalah nanti kami akan mengetahui dengan siapa dia bersengketa,” jelasnya.
Dijelaskannya, program nasional agararia ini lebih menekankan agar wilayah suatu desa atau kelurahan tidak lagi terdapat tanah Masyarakat yang tidak terdaftar di kantor pertanahan.
“Pendaftaran Tanah sistematis lengkap ini menekankan untuk tidak ada lagi tanah masyarakat yang terabaikan, sehingga semua tanah harus terdaftar dan punya identitas,” jelas La Ariki.
Laporan: Samidin