SULTRALINE.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari hadirkan aplikasi Layanan Unggul Lewat Online (LULO), yang merupakan aplikasi yang mengintegrasikan antara data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, data Dinas Sosial dan data peserta BPJS Kesehatan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa aplikasi LULO tersebut terwujud berkat kerjasama antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan pemerintah Kota Kendari, yang fasilitas oleh Disdukcapil Provinsi Sultra.
“Dimana, program ini merupakan program unggulan, dimana Kota Kendari menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan aplikasi ini,” ungkap Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri tersebut.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto mengatakan bahwa aplikasi LULO tersebut atas arahan Pj Wali Kota Kendari untuk memberikan nama aplikasi yang bersifat kedaerahan.
“LULO sendirikan merupakan salah satu tarian tradisional masyarakat Suku Tolaki, yang memang sangat cocok karena aplikasi ini mengintegrasikan beberapa data yakni data bansos kemudian data BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Kata dia, untuk saat ini baru dua data yang bisa masuk yakni data Dinsos dan BPJS Kesehatan. Namun kedepannya dalam aplikasi tersebut ada beberapa data yang bisa dimasukkan, diantaranya data wajib pilih dan data pemilik kendaraan yang ada di Kota Kendari.
“Tapi kalau untuk saat ini, baru dua yaitu data bansos dan data BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Adapun manfaat dari aplikasi LULO tersebut yaitu, akan lebih memudahkan, contohnya untuk BPJS Kesehatan melalui aplikasi tersebut bisa mendeteksi siapa yang tidak layak untuk menerima BPJS Kesehatan.
“Inilah manfaat dari aplikasi ini, bisa mendeteksi dan bisa di tahu serta memverifikasi siapa yang tidak layak menerima sehingga dia punya data ini bisa real time setiap saat,” jelasnya.
Masyarakat bisa mengakses aplikasi LULO ini melalui website yang disediakan oleh pemerintah Kota Kendari, di mana saat ini website tersebut sementara dipersiapkan dan akan segera diumumkan agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
Laporan: Andi Irna
Editor: Irdwan Jeko