SULTRALINE.ID, KOLAKA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Munawir sebagai respon terhadap aktifitas penambangan yang dilakukan PD. Aneka Usaha selama ini didalam kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan yang mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan, selama ini jelas bahwa Perusda Kolaka melakukan penambangan dalam kawasan hutan dan itu dilakukan tanpa IPPKH” Ungkap Munawir, Kamis (16/02/2023)
Menurutnya lembaga negara seperti Kementerian ESDM harus bekerja sesuai dengan visi negara dimana memastikan setiap aktivitas penambangan tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat seperti kerusakan lingkungan akibat penambangan dalam kawasan hutan.
“Apa yang dilakukan oleh PD. Aneka Usaha selama ini juga merupakan akibat kebijakan ESDM dalam memberikan persetujuan RKAB, olehnya itu kami minta agar hal itu tidak lagi dilakukan” Lanjut Munawir
Tidak hanya itu Munawir juga mendesak kepala Kejaksaan Negeri Kolaka dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memproses hukum Direktur Utama Perusda Kolaka, Armansyah atas laporan tindak pidana yang sebelumnya telah disampaikan.
“Kejaksaan Negeri Kolaka dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara jangan bermain dalam penegakan hukum. Kami akan terus memantau sejauh mana keterbukaan atas proses penyidikan sebagai tindak lanjut dari perintah Kejaksaan Agung untuk penyelidikan aset dan data Perusda Kolaka” Ucapnya
Terakhir, Munawir menyampaikan apa bila dalam waktu dekat proses hukum terhadap Dirut Perusda Kolaka tidak ada kejelasan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) agar Kepala Kejaksaan dan Penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka segera diperiksa.
Laporan: TIM