SULTRALINE.ID, KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Munawir sebagai respon terhadap aktifitas penambangan yang dilakukan PD. Aneka Usaha (Perusda) Kolaka selama ini didalam kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta diduga tidak melakukan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar sehingga jika Kementerian ESDM tetap memaksakan Persetujuan RKAB Perusda maka akan melakukan Aksi Demonstrasi di kementerian ESDM
“Tidak boleh ada aktivitas pertambangan yang mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan, selama ini jelas bahwa Perusda Kolaka melakukan penambangan dalam kawasan hutan dan itu dilakukan tanpa IPPKH,” tegas Munawir, Rabu (12/4/2023)
Menurutnya lembaga negara seperti Kementerian ESDM harus bekerja sesuai dengan visi negara dimana memastikan setiap aktivitas penambangan tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat seperti kerusakan lingkungan akibat penambangan dalam kawasan hutan.
“Apa yang dilakukan oleh PD. Aneka Usaha Kolaka selama ini juga merupakan akibat kebijakan ESDM dalam memberikan persetujuan RKAB, olehnya itu kami minta agar hal itu tidak lagi dilakukan” lanjut Munawir
Tidak hanya itu Munawir juga menyampaikan bahwa jika Kementerian ESDM tetap memaksakan untuk menyetujui RKAB PD. Aneka Usaha Kolaka maka perlu dilaporkan sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki.
“Sekali saya harap kementerian ESDM tidak mengeluarkan RKAB PD. Aneka Usaha, karena sangat jelas perusahaan telah banyak menyalahi aturan yang ada,” tandas Munawir.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak yang dimaksud.
Editor: Irdwan Jeko