SULTRALINE. ID, KENDARI – Seorang pegawai berstatus honorer di Sekretariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, mengeluhkan adanya pemotongan gaji hingga 50 persen dari besaran yang harus diterimanya.
Pada SULTRALINE.ID, honorer yang minta namanya tidak dituliskan itu menjelaskan, dirinya mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Sebab dengan adanya pemotongan ini gaji yang harus diterimanya sebesar Rp 700 ribu sebulan yang diberikan setiap enam bulan berkurang cukup banyak.
Menurutnya juga, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk dirinya tapi juga rekan pegawai berstatus honorer lainnya di instansi tersebut. Hal ini juga sudah berlangsung lama namun tidak ada yang berani melaporkan.
“Kan gajinya kita itu Rp 700.000 perbulan. Tapi kita terima setiap enam bulannya jumlahnya Rp 4.200.00. Tapi karena ada pemotongan, jadi yang kita terima hanya Rp 2.000.000 saja, dan tidak ada kejelasan kenapa dipotong, ” bebernya melalui telepon seluler, Kamis (11/1/2017).
Terkait laporan adanya dugaan pemotongan gaji honorer ini, Seretaris Dewan Kabupaten Muna, Ari Asis saat dikonfirmasi hal tersebut enggan memberikan penjelasan. Ia hanya meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke bendahara.
“Maaf maaf untuk saat ini jangan dulu ganggu, hubungi saja bendahara saya. Dia yang bertanggung jawab soal itu, “singkatnya dalam sms pada wartawan SULTRALINE. ID.
Selanjutnya, saat dimintai tanggapan yang sama atas laporan ini, Bendahara Kepegawaian di Sekretariat DPRD MUna, Hartini membenarkan adanya pemotongan gaji honorer. Namun hal itu berlaku bagi honorer yang dinilai malas menjalankan kewajibannya.
“Potongan tersebut dikarenakan kemalasan dari honorer, potongan tersebut dialuhkan kepada honorer yang rajin,” jelasnya.
Laporan: Muhammad Syukur