SULTRALINE.ID, KENDARI – Setelah resmi dilantik beberapa waktu lalu, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari, Saipuddin mulai bergerak cepat dengan melakukan peninjauan kondisi Pasar Basah Mandonga, Selasa 18 Oktober 2022.
Saipuddin mengatakan langkah tersebut dilakukan guna mengetahui langsung kondisi terkini pasar sebelum berakhirnya kontrak kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan PT Kurnia pada Februari 2023 mendatang, sehingga ketika pengelolaan nanti Perumda Pasar bisa menyusun program kerja dengan memperhatikan kondisi terkini pasar.
Selain melihat langsung kondisi Pasar, Dirut Perumda juga menyempatkan bercengkrama dengan para pedagang mendengarkan langsung keluhan yang selama ini terjadi.
Menurutnya ada beberapa keluhan pedagang terkait kondisi bangunan pasar khususnya plafon di los pedagang daging dan ikan yang mulai banyak rusak dan sistem drainase yang kurang baik sehingga mengakibatkan bau yang menggangu proses jual beli di pasar, serta keluhan-keluhan lainnya.
Ia juga berharap para pedagang memberikan dukungan kepada Perumda Pasar sehingga penataan pasar bisa berjalan dengan baik. Mengingat kata ia Pasar Basah Mandonga merupakan memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
“Sehingga kedepannya kerjasama yang baik antara Perumda Pasar dan pedagang sangat penting, apalagi untuk melakukan penataan, karena pasar basah ini memiliki potensi besar bagi Pemkot Kendari sebagai sumber pendapatan asli daerah,” bebernya.
Kata ia, Perumda Pasar akan berupaya maksimal untuk meningkatkan PAD dengan pengelolaan yang baik Pasar Basah Mandonga.
Olehnya itu, sambungnya, berharap Pemkot Kendari membantu dalam pembenahan pasar basah Mandonga khususnya kondisi bangunan yang memang mulai ada kerusakan.
“Karena ada beberapa los kondisinya sudah sangat memprihatikan jika dibiarkan bisa membahayakan bagi pedagang, serta tadi juga kondisi pembuangan air yang sangat perlu diperbaiki, sehingga air itu tidak masuk lagi di baseman pasar, itu memang yang dilakukan pembenahan,” urainya.
Selain itu, menjadi masalah bagi pedagang yang ia temukan terkait soal sewa tempat atau los yang begitu tinggi ditetapkan pengelola PT Kurnia.
“Sehingga jika pengelolaan diserahkan sepenuhnya ke Perumda Pasar, maka kami akan pikirkan bagaimana sewa tempat tidak seberat sekarang ini. Tentu kami akan lebih banyak memberikan pembiayaan atau sewa tempat ini kita kembalikan perbaikan sarana dan prasarana pasar, sehingga apa diberikan pedagang akan kembali ke pedagang itu sendiri yang nantinya pedagang merasa yang selama ini kewajiban yang dibayarkan akan kembali ke mereka juga dan bisa nyaman berjualan,” pungkasnya.
Sekedar informasi, terkait pengelolaan Pasar Basah Mandonga Pemkot Kendari sudah bersikap dengan mengeluarkan surat tanggal 6 Oktober 2022 tentang kemungkinan kerjasama antara PT Kurnia tidak diperpanjang lagi. Ditambah lagi DPRD Kota Kendari melalui Komisi 2 sudah bersikap tegas untuk tidak memperpanjang kontrak pengelolaan pasar Mandonga dengan sejumlah pertimbangan dan menyarankan Pemkot Kendari untuk menyerahkan pengelolaan kepada Perumda Pasar.
Laporan: TIM