SULTRALINE.ID, KENDARI – Untuk mencegah terjadinya kerugian akibat hal yang tidak diinginkan, Walikota Kendari Asrun memerintahkan jajarannya seperti para Camat dan Lurah serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjaga aset.
Perintah ini dikeluarkan menyusul terjadinya kebakaran di dua kantor lurah, yakni Kantor Kelurahan Wua-wua dan Anodunuhu, Minggu (19/02/2017) malam.
Diungkapkan Asrun dalam konfrensi pers yang digelar Senin (20/02/2017), di ruang kerja Walikota Kendari, dirinya telah mengumpulkan seluruh Camat dan Lurah, serta SKPD agar menjaga aset daerah dari hal yang tidak diinginkan.
“Tadi juga saya sudah kumpulkan semua Lurah dan Camat, SKPD agar semua menjaga kantor – kantornya, serta aset – asetnya, biasalah orang kalap, jadi segala cara dilakukan,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, meskipun fasilitas kantor di Kantor Kelurahan Wua-wua dan Anodunuhu ludes terbakar, namun pelayanan tetap berjalan.
“Hingga saat ini pelayanan di dua kelurahan tersebut masih berjalan, hanya saja untuk sementara dipindahkan di kantor camat dimasing – masing kecamatannya,” ujarnya.
Untuk informasi, Kantor Lurah Wuawua terbakar, Minggu (19/02/2017) sekitar pukul 19: 30 Wita sedangkan Kantor Lurah Anounuhu terbakar pada pukul 02:30 Wita dihari yang sama, atau hanya selang waktu selama tiga jam antara peristiwa pertama dan kedua.
Laporan: La Irdwan