SULTRALINE.ID, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan perekrutan tenaga Pendamping Desa sebanyak 381 orang. Untuk perekrutan tersebut DPMD saat ini tengah menunggu anggaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa).
Kepala DPMD Sultra, Tasman Taewa menjelaskan, Kementrian Desa telah meminta laporan kepada DPMD Sultra untuk data Pendamping desa yang masih aktif serta kekurangan tenaga penamping desa untuk dilakukan perekrutan.
“Untuk jumlah yang akan direkrut sebanyak 381 orang Pendamping Desa yang terdiri dari 281 orang yang akan langsung bekerja dan 100 diantaranya cadangan,” jelasnya.
Atas rencana perekrutan ini, kata Tasman, jika April 2017 mendatang dana dari Kementrian desa dapat dikucurkan maka akan segera dilakukan perekrutan untuk memenuhi kekurangan pendamping desa.
Ia juga menjelaskan, keberadaan perekrutan pendamping desa berstatus cadangan ini untuk menjaga jika para pendamping desa yang aktif mengundurkan diri, atau tidak bisa legi melanjutkan kontraknya.
Menurutnya, DPMD juga akan melakukan pembaruan data kinerja para pendamping desa. Hal itu akan dilakukan dengan menurunkan tim evaluasi ke tiap daerah untuk mengecek dan melihat produktifitas pendamping di daerah tugas masing-masing.
“Kita akan turunkan tim evaluasi ke tiap daerah berdasarkan laporan koordinator penamping ahli yang ada di tiap kabupaten kota,” tambahnya.
Evaluasi ini akan melihat apakah pendamping desa bekerja sesuai tugas dan fungsinya atau ada yang tidak bekerja atau malahan bekerja rangkap dengan profesi lain.
“Nanti itu semua akan dievaluasi jika ditemukan hal yang melanggar akan dibesikan sanksi, bahkan bisa jadi diputus kontraknya,” pungkasnya.
Laporan: Taufik Qurahman