• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Jumat, 1 Juli 2022
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
Headline
  • Pencairan TPP Pegawai Struktural Mubar, Menunggu Validasi Kemendagri Dan Persetujuan Kemenkeu
  • IKA Smanam Futsal Champions 2022 Berjalan Sukses, Angkatan 2005 Raih Juara 1
  • Opini: Ibadah Haji dan Jumlah Calon Jemaah Haji Indonesia 2022
  • Menang Dramatis, Angkatan 2009 dipastikan Melaju ke Babak 16 Besar IKA Smanam Futsal Champions 2022
  • Sempat Tertunda, Wali Kota Kendari Pastikan Pembangunan RS Tipe D dan Puskesmas Kandai Dilakukan Awal Juli 2022
 
Home NEWS

Asrun Diperintahkan Kembalikan Jabatan Lima Pejabat Dukcapil yang Dimutasi

by SULTRALINE.ID
1 Maret 2017
in NEWS
0
229
SHARES
789
DIBACA
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menyatakan, proses mutasi yang dilakukan Walikota Kendari Asrun terhadap sejumlah pejabat struktural di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, 25 Januari 2016 lalu menyalahi Undang-Undang.

Kemendagri juga menilai proses pemberhentian jabatan di Dukcapil Kota Kendari tersebut masuk dalam kategori pelanggaran administrasi berat. Terkait hal tersebut, Asrun diharuskan mengembalikan para pejabat yang dimutasi ke posisi semula.

Advertize. Scroll Tuk Lanjut Baca
Iklan- Scroll Tuk Lanjut Baca Iklan- Scroll Tuk Lanjut Baca Iklan- Scroll Tuk Lanjut Baca

Para pejabat tersebut yakni, Muhammad Rizal selaku Kepala Dinas, Muhammad Idzhar Tayeb selaku sekretaris Dinas, Aidir Rere selaku Kepala Bidang Catatan Sipil, Siti Sukmini Sinta selaku Kepala Bidang Kependudukan dan Yusaran selaku Kepala Seksi Perkembangan Kependudukan.

Perintah pengembalian jabatan tersebut sebagaimana tertuan dalam surat Kemendagri bernomor 821/1573/Dukcapil tertanggal 8 Februari 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan struktural pejabat yang menangani urusan administrasi di Kota Kendari.

Disebutkan dalam surat tersebut, Asrun melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 83 A dan Peraturan Mendagri Nomor 76 Tahun 15 tentang pengusulan Kadis Dukcapil ke Kemendagri.

Selain itu, disebutkan juga bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada Unit kerja yang menangani urusan administrasi Kependudukan di Kabupen Kota yang melanggar UU 24 tahun 2013 serta Permendagri Nomor 76 tahun 2015 termasuk kategori pelanggaran administrasi berat dengan sanksi pemberhentian tetap.

Diungkapkan Kepala Disdukcapil Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah sesuai surat tersebut maka Walikota Kendari diminta segera mengembalikan pejabat Struktural yang di Mutasi ke posisi semula.

“Surat ini sudah disampaikan ke Pemkot dan diperintahkan untuk segera ditindaklanjuti yakni mengembalikan pejabat yang dimutasi ke posisi semula,” jelas Fadlan saat ditemui di Kantornya, Rabu (01/03/2017).

Dijelaskannya, Dukcapil merupakan instansi semi vertikal yang pejabatnya merupakan pegawai Daerah tapi diangkat dan diberhentikan oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 76 tahun 2015 pengusulan Kepala Dukcapil harus terlebih dahulu melalui pengusulan ke Kemendagri melalui Gubernur,” ujarnya.

Ia juga berharap Walikota Kendari dapat segera melaksanakan perintah Kemendagri tersebut agar sanksi pembekuan server SIAK dapat segera dibuka untuk pelayanan masyarakat.

“Jelas pelayanan masyarakat terganggu, apalagi ini sudah sebulan. Olehnya itu perintah Kemendagri ini harap segera dilaksanakan,” pungkasnya.

 
Laporan: Taufik Qurahman

Tags: BERANDA
SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Artikel Terkait

Pencairan TPP Pegawai Struktural Mubar, Menunggu Validasi Kemendagri Dan Persetujuan Kemenkeu

Pencairan TPP Pegawai Struktural Mubar, Menunggu Validasi Kemendagri Dan Persetujuan Kemenkeu

by SULTRALINE.ID
1 Juli 2022
0

  SULTRALINE.ID, MUNA BARAT - Pemerintahan Kabupaten Muna Barat, ( Mubar), Propinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), akan mencairkan Tambahan...

IKA Smanam Futsal Champions 2022 Berjalan Sukses, Angkatan 2005 Raih Juara 1

IKA Smanam Futsal Champions 2022 Berjalan Sukses, Angkatan 2005 Raih Juara 1

by SULTRALINE.ID
1 Juli 2022
0

  SULTRALINE.ID, KENDARI - Turnamen Futsal Champions 2022 Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kendari atau Smanam...

Opini: Ibadah Haji dan Jumlah Calon Jemaah Haji Indonesia 2022

Opini: Ibadah Haji dan Jumlah Calon Jemaah Haji Indonesia 2022

by SULTRALINE.ID
30 Juni 2022
0

  Oleh : Asrul Ashar Alimuddin Merupakan Statistisi BPS Kota Kendari Haji adalah ibadah yang selalu diimpikan semua muslim di...

Menang Dramatis, Angkatan 2009 dipastikan Melaju ke Babak 16 Besar IKA Smanam Futsal Champions 2022

Menang Dramatis, Angkatan 2009 dipastikan Melaju ke Babak 16 Besar IKA Smanam Futsal Champions 2022

by SULTRALINE.ID
29 Juni 2022
0

  SULTRALINE.ID, KENDARI - Laga seru tersaji di babak penyisihan IKA Smanam Futsal Champions 2022 Grup G yang mempertemukan Tim...

Sempat Tertunda, Wali Kota Kendari Pastikan Pembangunan RS Tipe D dan Puskesmas Kandai Dilakukan Awal Juli 2022

Sempat Tertunda, Wali Kota Kendari Pastikan Pembangunan RS Tipe D dan Puskesmas Kandai Dilakukan Awal Juli 2022

by SULTRALINE.ID
29 Juni 2022
0

  SULTRALINE.ID, KENDARI - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memastikan pembangunan Rumah Sakit Tipe D dan Puskesmas Kandai akan dilakukan...

Wali Kota Kendari Kembali Lakukan Pelantikan, Kepala Bappeda kini Dijabat Cornelius Padang

Wali Kota Kendari Kembali Lakukan Pelantikan, Kepala Bappeda kini Dijabat Cornelius Padang

by SULTRALINE.ID
29 Juni 2022
0

  SULTRALINE.ID, KENDARI - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kembali melakukan pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot)...

Next Post

Dosen Berhalangan Mengajar adalah Kabar Baik bagi Mahasiswa, Benarkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

photo1652889475
photo1652889475 (1)
photo1652889475 (1)
photo1652889475 (1)

Populer Minggu Ini

  • Berangkat tanpa support Dari Pihak Fakultas, Tim Futsal FPt UHO Berhasil Juara 2 Piala Dekan Fakultas Peternakan Unhas

    Berangkat tanpa support Dari Pihak Fakultas, Tim Futsal FPt UHO Berhasil Juara 2 Piala Dekan Fakultas Peternakan Unhas

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Futsal Champions 2022 IKA SMANAM Resmi Dibuka, 17 Angkatan Ikuti Turnamen

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Menang Dramatis, Angkatan 2009 dipastikan Melaju ke Babak 16 Besar IKA Smanam Futsal Champions 2022

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Lautan Manusia Bernyanyi Bersama Fourtwnty ‘Zona Nyaman’ di Kendari

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • 1 Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Tim SAR Lakukan Pencarian di Pantai Batu Gong

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Audio tidak disupport browser

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In