SULTRALINE.ID, MUNA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna resmi menetapkan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna pada 27 November 2024 mendatang.
Kelima pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan verifikasi oleh KPU Muna adalah sebagai berikut ;
1- La Ode M Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan
2 – La Ode Kardini – Noor Dhani
3 – Abdul Rahman – Awal Jaya Bolombo
4 – Bachrun Labuta – La Ode Asrafil Ndoasa
5 – La Ode Husuna Ringa Jhon – Syarifuddin Udu.
Ketua KPU Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya, mengungkapkan bahwa semua calon telah melalui proses penelitian dan verifikasi berkas administrasi dengan ketat dan dinyatakan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh KPU .
“Hari ini KPU telah menetapkan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk maju pada Pilkada Muna,” ungkap Askar Adi Jaya dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (22/09/2024).
Askar Adi Jaya juga menambahkan bahwa pencabutan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin pagi (23/09/2024) di Sarana Olah Raga (SOR) La Ode Pandu. Kegiatan ini akan dilakukan dengan pembatasan ketat.
Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang, yang terdiri dari calon bupati, wakil bupati, tim penghubung (LO), serta perwakilan partai pengusung.
“Demi menjaga ketertiban dan keamanan, simpatisan serta pendukung pasangan calon tidak diperbolehkan memasuki area acara,” tambahnya.
Pengamanan ketat akan diberlakukan untuk memastikan kelancaran acara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis : Baharuddin.