SULTRALINE.ID, KENDARI – Tindakan kekerasan yang dialami seorang mahasiswi Program Studi (Prodi) D3 Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang dilakukan 2 oknum senior menjadi viral dan masuk ke ranah hukum.
Diketahui kedua oknum senior tersebut NI (22) dan F (20) melakukan pengeroyokan kepada juniornya WAP (19) saat hendak mengambil baju PDH, pada Kamis malam (1/6/2023).
Atas tindakan tersebut, keluarga WAP tak terima yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, pada Jumat (2/6/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya kedua oknum senior tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Polresta Kendari pada sejak Sabtu (3/6/2023).
Selain tindakan kekerasan, namun yang sangat adanya pengakuan dari terduga pelaku bahwa kegiatan tersebut menjadi tradisi dari tahun-tahun sebelumnya, yang berujung adanya tindakan kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Fakultas Teknik UHO melalui Ketua Prodi D3 Teknik Sipil UHO, Muh. Handy Dwi Adityawan angkat suara.
Handy menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah sebuah tradisi melainkan inisiatif dari kedua oknum senior yang sengaja melakukan kekerasan terhadap korban.
Terlebih lagi kata Handy, kegiatan pembagian baju PDH dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kampus.
“Jadi jangankan ijin, pemberitahuan saja tidak ada,” ungkapnya, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Senin (5/6/2023).
Bahkan katanya, pihaknya sudah mengingatkan Ketua Himpunan Mahasiswa D3 Sipil beberapa minggu sebelumnya, bahwa melarang mengadakan kegiatan kemahasiswaan didalam kampus di atas pukul 18.00 Wita guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Namun nasi telah menjadi bubur, kasus tersebut menjadi viral.
“Pada saat itu memang ketua himpunan menghadap ke prodi untuk meminta ijin melakukan kegiatan latihan dasar kepemimpinan (bukan penyerahan PDH) berlokasi di toronipa, akan tetapi tidak diberi ijin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya lagi.
“Kemudian kami sudah telusuri dari angkatan 2017, 2018 sampai 2011 bahwa kegiatan pembagian PDH tidak selalu dilakukan setiap tahun, contohnya pada tahun 2015 dan 2017 tidak ada kegiatan pembagian PDH, Pada angkatan 2011 ada pembagian PDH tapi sama sekali tidak ada aksi pemukulan, jadi pemukulan yang terjadi sampai babak belur bukanlah tradisi, dan kegiatan ini sama sekali diluar sepengetahuan pihak kampus” beber Handy yang juga Alumni Fakultas Teknik UHO ini.
Menurutnya, terkait kasus tersebut, dengan melihat waktu pelaksanaan kegiatan terkesan dipaksakan, apalagi pihaknya sudah terlebih dahulu mengingat untuk tidak melakukan melakukan kegiatan pada malam hari di dalam kampus, akan tetapi tanpa sepengetahuan kampus kegiatan tersebut tetap dilakukan.
Namun, kata Handy, kampus tidak melepas dan menutup mata atas kasus tersebut. Bahkan sambungnya, setelah mendapatkan informasi adanya pelaporan dari keluarga di Polsek Poasia, pihak kampus langsung bergerak cepat melakukan mediasi antara terduga pelaku dan keluarga korban.
“Mediasi sudah kami lakukan sejak hari pertama di Polsek, hanya saja pada saat mediasi salah seorang pelaku terus membela diri, dan keluarga korban menganggap tidak ada itikad baik dari pelaku untuk meminta maaf dan menyesal perbuatannya sehingga keluarga korban semakin keras untuk menghindari perdamaian,” terangnya.
Walaupun kedua terduga pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun, pihak kampus masih terus melakukan upaya mediasi dengan keluarga korban.
“Saat ini, mediasi tetap terus diupayakan agar keluarga korban terketuk hatinya untuk memaafkan pelaku,” pungkasnya.
Editor: Irdwan Jeko