SULTRALINE.ID, KENDARI – Jamirlan alias La Ila (27) tega menganiaya temannya sendiri Sumardin (22) menggunakan sebilah parang, setelah pesta minuman keras hingga luka parah.
Peristiwa terjadi di sebuah bangsal pembuatan batako yang terletak di Perumahan BTN Resky 3 Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu 4 Februari 2023 dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa berdarah ini berawal saat pelaku dan korban sedang miras.
Dimana sebelumnya pada Jumat 3 maret 2023 sekitar pukul 10.30 wita, Pelaku mengendarai sepeda motor menjemput Korban di kediamannya dengan maksud untuk sama-sama meminum miras di bangsal tempat pembuatan batako yang merupakan tempat pelaku bekerja dan saat tiba, Korban melihat ada 2 (dua) orang teman pelaku sedang tertidur di salah satu ruang di Bangsal tersebut, selanjutnya Pelaku dan Korban miras.
“Kemudian terjadi perselisihan antara pelaku dan Korban dan saat itu Korban sempat di pukul Pelaku. Setelah itu Korban meninggalkan Pelaku untuk istirahat dan tidur di salah satu tempat di bangsal tersebut di samping 2 (dua) orang teman pelaku. Selanjutnya pada pukul 02.30 wita, Korban yang tidur disamping 2 (dua) orang tersebut tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang Korban dengan mengayunkan parang berkali-kali kepada arah tubuh Korban dan seketika 2 orang yang baring disamping Korban langsung bangun dan berlarian ketakutan karena takut terkena parang,” terang Fitrayadi.
Kata Fitrayadi setelah melakukan aksinya, Jamirlan meninggalkan bangsal dan tidak terlihat lagi oleh kedua temannya yang bersembunyi.
“Selanjutnya, dua orang teman pelaku mendatangi Korban dan melihat Korban telah terluka dan banyak mengeluarkan darah, Korban kemudian dilarikan ke RS. Abunawas Kendari guna mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.
Kemudian kepolisian bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu sore.
“Setelah menerima laporan, Personel Polsek Poasia langsung melakukan pencarian ke kediaman Tersangka. Pada pukul 17.30 Wita, Tersangka datang menyerahkan diri di Polsek Poasia dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka,” pungkas pemilik tiga balok dipundaknya itu.
Editor: Irdwan Jeko