SULTRALINE.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyusun aksi, Kota Kendari peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Utamanya dalam hal peduli pada hak-hak kaum perempuan dan disabilitas. Dimana hingga saat ini Pemkot Kendari masih terus berupaya untuk meraih predikat kota peduli HAM.
Hal tersebut disampaikan, Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur. Ia menyampaikan bahwa, belum diraihnya predikat kota peduli HAM di kota Kendari sebab selama ini belum tersosialisasi secara masif terkait dengan peraturan Kemenkumham Nomor 22 tahun 2021.
“Yaitu tentang kriteria kabupaten kota peduli HAM, yang salah satunya peduli tentang hak-hak kaum perempuan dan disabilitas,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan bahwa, pihaknya harus lebih masih lagi melakukan persiapan untuk dapat merah predikat Kota Peduli HAM, utamanya di Kantor Pemerintah, BUMD maupun perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari.
Tempat sama, Analis Hukum Non Mitigasi dan HAM Biro Hukum Setda Sultra, Oky Hasriani Husaini mengatakan bahwa aksi HAM tahun 2023 berdasarkan Perpres no 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025.
“Dimana untuk Pemprov Sultra ada 8 aksi HAM diantaranya aksi HAM 1 dan aksi ham 2 yang kelompok sasarannya adalah perempuan,” sebutnya.
Kemudian, aksi HAM 3, 4 dan 5 kelompok sasarannya adalah anak, aksi HAM 6 dan aksi HAM 7 kelompok sasarannya penyandang disabilitas, sedangkan aksi HAM 8 kelompok sasarannya adalah masyarakat adat.
“Sementara untuk aksi HAM kabupaten kota terdapat 7 sasaran yaitu aksi ham 1, 2, dan 3 kelompok sasaran perempuan,” katanya
“Nah untuk Aksi 4, 5, dan 6 kelompok sasaran anak, sedangkan aksi HAM 7 kelompok sasaran penyandang disabilitas,” tutupnya.
Laporan: Andi Irna
Editor: Irdwan Jeko