SULTRALINE.ID, KENDARI – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif siaga, guna meminimalisir penyalahgunaan hak pilih saat pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang, Selasa (14/2/2023).
Koordinator Bidang pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam menyampaikan kegiatan tersebut sebagai bukti bahwa Bawaslu siap dengan segala persiapan, baik yang sifatnya struktur pengawas pemilu maupun kemampuan lainnya untuk mengawasi pemilu.
“Kami siap melaksanakan proses pemilihan di semua tahapan,” katanya.
Bahkan, pihaknya telah meluncurkan satu aplikasi yang dibuat oleh Bawaslu untuk mengakomodir masyarakat agar terlibat partisipatif dalam pengawasan, hal itu sebagai penanda bahwa Bawaslu siap untuk Pemilu 2024.
“Melalui penggunaan teknologi informasi di gadget atau handphone, masyarakat bisa mengawasi pemilu dengan mengikuti atau mengklik link aplikasi “Jarimu” awasi Pemilu,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menghadirkan posko untuk perlindungan hak pilih masyarakat, mengingat hak pilih adalah substansi utama atau roh pemilu yang diperjuangkan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu dengan dua prinsip.
“Prinsip pertama harus menjamin pewarganegaraan yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka harus dijamin haknya untuk ikut memilih pada pemilu 2024,” katanya.
Prinsip kedua, sebaliknya untuk menghindari penyalahgunaan hak yang tidak benar dalam pemilu, maka siapapun juga yang oleh undang-undang dinyatakan tidak memiliki hak untuk memilih, maka dia harus dihilangkan dari daftar pemilih atau tidak ikut memilih pada saat pemungutan suara.
Laporan: Andi Irna
Editor: Irdwan Jeko