SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Desa (Pemdes) Liangkabori telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) lebih cepat dibanding dengan desa yang lain di Kecamatan Lohia Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Musrenbangdes ini dilaksanakan dua tahap yakni tahap pertama musrenbang dusun 1 dan 2 sedangkan tahap kedua musrenbang penetapan. Tahap pertama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11-12 Januari 2023 dan bertempat di Gedung Serba Guna Desa Cibiru Wetan dan musrenbang tahap dua akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2023.
Musrenbang ini dihadiri oleh Farlin S.H selaku kepala desa yamg baru dilantik tanggal 28 Desember 2022 beserta jajarannya, BPD, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat.
Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, Raksadesa, dan sumber dana lainnya. Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2023.
Farlin S.H, (KADES) menyatakan dalam musrenbang bahwa desa liangkabori memiliki Gua Liangkabori-metanduna dan situs-situs lainnya yang ada di Desa Liangkabori dengan potensi pengetahuan tentang sejarah kehidupan manusia di muka bumi.
Oleh karena itu, untuk mengembangkan dan melestarikan tempat wisata tersebut perlu adanya dukungan dan persiapan dari pemerintah desa itu sendiri dan masyarakat nya serta dari pihak pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat serta adanya investor yang berinvestasi di Kabupaten Muna Khususnya Desa Liangkabori.
Jasman, S.Pt (Pemuda Desa Liangkabori) menambahkan dalam rapat tersebut bahwa desa Liangkabori harus dilakukan pembangunan dalam dua aspek yaitu sarana prasarana dalam hal ini penyediaan fasilitas yang dapat memaksimalkan pelayanan terhadap wisatawan maupun Masyarakat dalam desa Liangkobori sendiri dan aspek kedua yaitu di bidang SDM yang mana masyarakat harus disediakan lembaga Sanggar Seni Budaya sebagai wadah dalam memberdayakan dan mengembangkan potensi masyarakat itu sendiri baik itu bidang pariwisata maupun pertanian-peternakan. Sehingga dengan rencana rencana baik ini desa liangkabori bisa bersaing dengan desa wisata lain nya yang ada di Indonesia.
SL